Praktek-praktek kode etik dalam penggunaan
teknologi informasi
Praktek-praktek
kode etik dalam penggunaan teknologi informasi mempunyai beberapa prinsip yang
harus diterapkan dalam plekasanaannya seperti berikut :
1.
Integrity
Dalam prinsip integrity terbagi atas
tiga bagian yaitu :
·
Informasi tidak boleh berubah (tampered,
altered, modified) kecuali oleh orang yang berwenang, sesuai dengan prosedur
yang berlaku
·
Serangan
ü Pemalsuan,
pengubahan data oleh orang yang tidak berhak
ü Virus,
trojan horse
ü Man-in-the-middle
attack
·
Pengamanan
ü Penggunaan
message authentication code (MAC), hash function
ü Digital
signature
ü Logging,
audit trail
2.
Availability
Pada tahapan ini memiliki batasan
sebagai berikut :
·
Informasi harus dapat tersedia ketika
dibutuhkan
·
Serangan terhadap server:
ü dibuat
hang, down, crash, lambat, Denial of Service (DoS) attack
·
Biaya jika server web (transaction) down
di Indonesia
ü Menghidupkan
kembali: Rp 25 juta
ü Kerugian
(tangible) yang ditimbulkan: Rp 300 juta
·
Pengamanan :
ü backup,
Disaster Recovery Center (DRC), Business Continuity Planning (BCP)
3.
Privacy/
Convidentiality
Pada tahapan privacy/ Convidentiality
membuanyai aspek dan syarat tertentu seperti berikut :
·
Inti utama aspek privacy
atauconfidentiality adalah usaha untuk menjaga informasi dari orang yang tidak
berhak mengakses.
ü Privacy
lebih kearah data-data yang sifatnya privat.
ü Confidentiality
biasanya berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain untuk keperluan
tertentu (misalnya sebagai bagian dari pendaftaran sebuah servis) dan hanya
diperbolehkan untuk keperluan tertentu tersebut.
·
Menyangkut kerahasiaan data
Data pelanggan, transaksi, penawaran,
data sensitif lainnya
ü Serangan:
sniffer (penyadap), keylogger (penyadap kunci), social engineering, kebijakan
yang tidak jelas.
ü Pengamanan:
firewall, kriptografi / enkripsi, policy
(Sumber : syatantra.staff.gunadarma.ac.id/.../Praktek+kode+etik+penggunaan+TI)
Namun
terdapat juga pendapat mengenai Privacy, Term & Condition Penggunaan TI yang
diambil dari sebuah blog : http://danangharda.blogspot.com/2012/03/praktek-kode-etik-dalam-penggunaan.html
Adalah sebagai berikut
:
1. Privacy
Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality.
Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan
atau organisasi, sedangkan privacy lebih ke arah data-data yang bersifat
pribadi.
Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah
e-mail seorang pemakai tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk
menjamin privacy dariisi e-mail tersebut, sehingga tidak bisa disalah
gunakan oleh pihak lain.
2. Term & condition penggunaan TI
Term & condition penggunaan TI adalah
aturan-aturan dan kondisi yang harusditaati pada penggunaan teknologi
informasi. Hal tersebut mencakup integrity,privacy dan availability dari
informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
3. Kode Etik
Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor
hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja
lebih dititik beratkan pada hal-hal atauaktivitas yang berkaitan dengan masalah
perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Contohnya :
·
Menghindari penggunaaan fasilitas
internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
·
Tidak menggunakan internet untuk
mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar
secara ilegal.
·
Tidak melakukan kegiatan pirating,
hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
·
Mematuhi peraturan yang ditetapkan
oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
Semua
teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan
jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi
nuklir juga enghancurkan kota hirosima.
Seperti
halnya juga teknologi kumputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang
computer bias membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang
melakukan kejahatan.
Pendapat dan
Saran :
Dalam
penggunaannya setiap pengguna teknologi informasi harus mempunya prilaku yang
didasari dengan kode etik teknologi informasi untuk menjamin kerahasiaan
ataupun kepentingan baik dirinya sendiri atau user lain. Kesadaran tersebut
sangat penting untuk terjalinnya kerja sama antar pengguna. Untuk itu dianjurkan juga untuk pengguna agar lebih
membatasi dan memproteksi juga sebagai tindakan pencegahan dalam pelanggaran
kode etik IT.
0 comments:
Post a Comment